Diduga Kuasai Pil Extasi di Komplek CBD Polonia, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Baru

    Diduga Kuasai Pil Extasi di Komplek CBD Polonia, Seorang Pria Diamankan Polsek Medan Baru

    MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria diduga menguasai Narkotika jenis Pil Extaci di Komplek CBD Polonia Blok DD (Kantor PT Komoditi Ekspor Impor Indonesia) pada Jum'at (30/12/2022) sekira pukul 11:00 Wib.

    Kapolsek Medan Baru Kompol  Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Martua Manik SH MH menyebutkan pelaku bernama Alexander (40) warga Jalan Ir. Juanda Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun.

    "Pada hari Jumat tanggal 30 Desember 2022 sekira pukul 11.00 Wib, Personil Unit Reskrim Polsek Medan Baru mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwasanya ada satu orang laki laki berada di Kantor PT. Komoditi Ekspor Impor Indonesia yang telah di rubah menjadi kamar - kamar diduga menguasai Narkotika jenis Pil Extacy, " kata Kompol Ginanjar, Rabu (04/1/2023).

    Mendapat informasi itu, personil kemudian turun ke lokasi dan  melakukan penggeledahan di dalam kamar.

    "Dari hasil penggeledahan, petugas juga menemukan (10) sepuluh butir Pil Extacy warna kuning dari dalam Dashboard mobil tengah milik pelaku yang terbungkus plastik, " ungkap Kapolsek.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sumatera Utara Pimpin Upacara Kenaikan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Medan Timur Dampingi Waka Polrestabes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    Tempat Cuci Mobil Terbaik di Denpasar Bali untuk Kendaraan Anda Tetap Kinclong

    Ikuti Kami